Mataraman
Home » Berita » Gara-Gara Tagihan, Kerabat Bunuh Nenek Pengusaha Simpan Pinjam, Jasad Dibakar di luar Kota

Gara-Gara Tagihan, Kerabat Bunuh Nenek Pengusaha Simpan Pinjam, Jasad Dibakar di luar Kota

Jombang, linejatim – Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan keji terhadap seorang nenek berinisial M (74). Pelaku berinisial S (46) tega menghabisi nyawa M yang tak lain adalah kerabatnya sendiri karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terkait bisnis simpan pinjam yang mereka jalankan bersama.

​”Untuk motif dari hasil penyidikan, diduga S ini memiliki motif sakit hati terhadap korban M karena sering dimarahi oleh korban terkait kesepakatan kerja antara pelaku dan korban,” ungkap Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di Jombang, Rabu (5/11/2025).

​Berawal dari Perubahan Kesepakatan Bisnis
​Pelaku S, warga Kecamatan Peterongan, memiliki hubungan kerabat dengan korban M, warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Keduanya menjalankan bisnis simpan pinjam bersama.

​Menurut Kapolres, kesepakatan awal penagihan dilaksanakan satu bulan sekali. Namun, korban M belakangan mengubahnya menjadi satu pekan sekali. “Korban ingin penagihan jadi satu pekan sekali,” jelasnya. Perubahan ini membuat pelaku kewalahan dan sering kali dimarahi apabila target pekerjaan tidak terpenuhi.

​”Korban juga sering marah-marah apabila target pekerjaan tidak selesai, sehingga pelaku sakit hati dan kemudian melakukan pembunuhan itu,” tambah Kapolres.

Menemukan Kedamaian di Tengah Kota, Cafe Joker 2 Resmi Hadir di Bangkalan

​Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (2/11). Pelaku mendatangi rumah korban namun diabaikan. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian membekap korban hingga pingsan dan menyeret tubuhnya ke tempat tidur.

​Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku lantas membawa jasad korban ke Lamongan. “Karena ketakutan, korban dibawa ke Ngimbang, Lamongan untuk dihilangkan jasadnya dengan cara dibakar,” kata AKBP Ardi Kurniawan.

​Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, perhiasan emas, dan mobil korban yang sempat dibawa kabur. Pelaku menyembunyikan uang tunai dan perhiasan dengan cara dibungkus dan ditanam di area sawah, sementara mobil korban ditinggalkan di depan rumah warga di Jombang.

​Hingga kini, pelaku S masih mendekam di tahanan Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Realisasi PAD Sektor Kesehatan Bangkalan Capai 104 Persen dari Target

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *