Jawa Timur
Home / Jawa Timur / KPU Bangkalan Temukan Pemilih Berusia 100 Tahun Masih Aktif dalam Coktas PDPB Triwulan III

KPU Bangkalan Temukan Pemilih Berusia 100 Tahun Masih Aktif dalam Coktas PDPB Triwulan III

Bangkalan, linejatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan Coktas dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan, yakni Kecamatan Modung, Kecamatan Arosbaya, dan Kecamatan Kokop. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangkalan bersama jajaran sekretariat turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan secara optimal dan sesuai dengan kondisi faktual.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga kualitas, pengawasan serta akurasi data pemilih di Kabupaten Bangkalan.

Dalam pelaksanaan Coktas di Kecamatan Modung, Desa Manggaan, KPU Kabupaten Bangkalan menemukan pemilih yang tercatat sebagai pemilih aktif di dalam negeri, namun berdasarkan hasil penelitian diketahui sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Temuan tersebut menjadi bagian yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Selain itu, di Desa Kolla, Kecamatan Modung, KPU Kabupaten Bangkalan menemukan seorang warga bernama Miskah yang berusia 114 tahun dan berdasarkan hasil pengecekan lapangan masih hidup serta tercatat sebagai pemilih aktif.

BEM FH UTM Edukasi Pelajar tentang Bullying dan Pernikahan Dini

Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Qomaruddin, menegaskan bahwa seluruh temuan yang diperoleh selama pelaksanaan Coktas akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Seluruh temuan yang kami dapatkan dari hasil Coktas akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Setiap data yang ditemukan di lapangan akan diteliti dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Qomaruddin.

Temuan serupa juga ditemukan di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya. KPU Kabupaten Bangkalan menemukan warga bernama Siti Khodijah yang berusia 120 tahun dan berdasarkan hasil Coktas masih hidup serta tercatat sebagai pemilih aktif.

Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, menjelaskan bahwa pelaksanaan Coktas merupakan langkah konkret KPU untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kegiatan Coktas ini menjadi langkah konkret KPU Kabupaten Bangkalan untuk memastikan setiap data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kami turun langsung untuk melakukan pencocokan dan penelitian sehingga data yang dimiliki KPU benar-benar menggambarkan kondisi pemilih yang sebenarnya,” jelas Elmi Abbas.

Wujudkan Kepedulian terhadap Kesehatan Anak, BEM FH UTM Gelar Sunat Massal

Sementara itu, di Desa Durjan, Kecamatan Kokop, ditemukan warga bernama Maryam yang berusia 118 tahun. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa yang bersangkutan masih hidup dan tercatat sebagai pemilih aktif.

Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir, menjelaskan bahwa keberadaan sejumlah pemilih yang berusia di atas 100 tahun di Kabupaten Bangkalan bukan serta-merta menunjukkan adanya kesalahan atau data yang tidak diperbarui. Hasil Coktas justru menunjukkan bahwa sejumlah warga lanjut usia tersebut masih hidup dan memiliki hak pilih.

“Hal ini menunjukkan bahwa data pemilih di Bangkalan yang berusia di atas 100 tahun bukan merupakan kesalahan atau data yang tidak di-update. Justru hasil Coktas menunjukkan fakta yang sebenarnya di lapangan bahwa mereka masih eksis, masih hidup, dan memiliki hak untuk memilih,” ujar Sairil Munir.

Temuan tersebut menjadi salah satu bukti pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data secara langsung dan berkelanjutan. Melalui Coktas, KPU dapat melakukan verifikasi terhadap data pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan status pemilih, keberadaan pemilih, serta perubahan data yang perlu ditindaklanjuti.

KPU Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui kegiatan verifikasi dan penelitian lapangan serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari kesiapan penyelenggaraan pemilihan dan pemilu mendatang.

Kuatkan Kesadaran Hukum, BEM FH UTM Hadir untuk Masyarakat Desa Lantek Timur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *