Bangkalan, linejatim.com – Tembakau merupakan fondasi penting bagi perekonomian masyarakat Madura. Setiap musim tanam, ribuan petani mendedikasikan waktu, tenaga, serta modal yang tidak sedikit dengan risiko yang tinggi demi merawat tanaman komoditas tersebut.
Kendati demikian, wacana publik mengenai tembakau Madura kerap tereduksi pada diskursus seputar regulasi rokok, cukai, dan peredaran produk ilegal. Dalam perdebatan tersebut, posisi petani sebagai aktor hulu di rantai pasok perdagangan tembakau sering kali terabaikan.
Menanggapi fenomena ini, perwakilan Asosiasi Pengusaha Muda Bulak Banteng Surabaya, H. Anto Wonokusumo dan Achmad Baidowi, S.E., menilai bahwa persoalan tembakau Madura jauh lebih kompleks daripada sekadar dikotomi legal dan ilegal. Kompleksitas ini melibatkan kesejahteraan petani, mekanisme pasar, fluktuasi harga, serta kerangka regulasi perdagangan.
Anto Wonokusumo, yang berpengalaman langsung dalam tata niaga tembakau, menegaskan bahwa esensi kebutuhan petani sebenarnya sangat mendasar.
“Petani itu yang penting bagaimana tembakaunya laku dan harganya bagus. Mereka sudah keluar modal, menanam, dan merawat. Ketika panen, mereka berharap hasilnya menutup biaya dan menghidupi keluarga,” ungkap Anto, Pada hari Senin (21/09/2026).
Dirinya juga menyoroti tingginya ketidakpastian yang dihadapi petani, mulai dari faktor cuaca, ketidakpastian hasil panen, hingga harga jual yang baru diketahui setelah panen usai. Keterbatasan daya tawar membuat petani berada pada posisi yang rentan ketika berhadapan dengan dinamika pasar.
Diwaktu yang sama Achmad Baidowi, S.E., Memberi pandangan terkait dengan persoalan ini dalam perspektif makroekonomi. Dirinya menekankan bahwa petani adalah mata rantai paling awal dalam ekosistem ekonomi yang panjang mulai dari budidaya, perdagangan, industri, hingga intervensi regulasi negara.
“Ketika kita membicarakan tembakau Madura, jangan hanya melihat persoalan di bagian hilir. Kita juga harus melihat bagaimana posisi petani di bagian paling awal dari rantai tersebut,” tegas Achmad.
Menurutnya, perubahan regulasi berdampak langsung pada seluruh ekosistem perdagangan, termasuk industri skala kecil yang harus menyeimbangkan biaya produksi, kewajiban kepatuhan, dan kebutuhan pasar. Oleh karena itu, narasi pemberitaan media mengenai tembakau Madura perlu diperluas secara komprehensif.
Achmad juga mengkritisi kecenderungan pemberitaan media nasional akhir-akhir ini yang dinilai kurang mengeksplorasi realitas akar rumput. Ia berharap media arus utama seperti Tempo dapat mempertahankan jurnalisme investigatif yang berimbang dan inklusif.
Di tengah persaingan media digital yang ketat dan orientasi terhadap metrik keterlibatan pembaca (rating dan clicks), ia mengingatkan agar kompleksitas isu sosial-ekonomi tidak direduksi menjadi pemberitaan yang sensasional semata.
Pada akhirnya, diskursus mengenai tembakau Madura tidak boleh berhenti pada isu cukai dan legalitas semata. Di balik komoditas tersebut, terdapat dimensi kemanusiaan yang menyangkut penghidupan ribuan keluarga petani.
Tembakau Madura berada di persimpangan antara kepentingan pasar, regulasi negara, dan kesejahteraan masyarakat. Di tengah persimpangan tersebut, suara dan nasib petani harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun diskursus publik.


Comment