Jawa Timur
Home » Berita » Soroti Maraknya Curanmor, HMI Komisariat Rato Ebhu Gelar Audiensi dengan Polres Bangkalan

Soroti Maraknya Curanmor, HMI Komisariat Rato Ebhu Gelar Audiensi dengan Polres Bangkalan

BANGKALAN. Linejatim – Sejumlah kader HMI Komisariat Rato Ebhu menggelar audiensi dengan jajaran Polres Bangkalan terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bangkalan. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Bangkalan pada Kamis (25/6/2026).

​Ketua Umum HMI Komisariat Rato Ebhu, Moh. Nipan, menegaskan bahwa tindak pidana curanmor bukan lagi masalah baru, melainkan persoalan menahun yang selalu meresahkan masyarakat setiap tahunnya. Menurutnya, pergantian pimpinan di jajaran Polres Bangkalan sejauh ini belum mampu mengatasi masalah tersebut secara maksimal.

​”Sesuai UUD 1945 Pasal 30 Ayat (4), Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Kami mendesak Kapolres Bangkalan agar bertindak serius menangani keresahan masyarakat ini,” ujar Nipan.

​Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo memaparkan situasi terkini mengenai kasus curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang trennya sempat mengalami dinamika. Menurut Wibowo, penyelesaian kasus ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk kewaspadaan dari masyarakat sendiri.

​”Pola kejadian saat ini bergeser. Pelaku bukan hanya pemain lama (residivis), tetapi juga menyasar kalangan remaja yang terjerumus ke hal-hal negatif, seperti judi online (judol) dan kecanduan narkoba,” ungkap AKBP Wibowo.

Terungkap! Ini Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas di Parkiran Bandara Juanda

​Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan memaparkan data penanganan kasus. Berdasarkan data berkala, pada periode Januari-Juni terdapat 28 kasus kriminal dengan 26 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Secara spasial, peta kerawanan curanmor di Bangkalan tersebar di beberapa titik, yakni:

Kamal: 40%

Kawasan Kota: 30%

Burneh: 15%

Tanah Merah: 10%

Perkokoh Nilai Kebangsaan, Anggota DPR RI Eric Hermawan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kalangan Aktivis Mahasiswa UTM

​Pihaknya mengeklaim bahwa jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, angka curanmor menunjukkan tren penurunan secara signifikan.

​Klaim penurunan angka tersebut disoroti oleh mahasiswa karena dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Hamden, Koordinator audensi menyebutkan sedikitnya ada 3 kasus curanmor yang terjadi dalam bulan ini dan menyita perhatian publik karena menimbulkan kerugian finansial sekaligus beban mental bagi korban.

​”Kasus curanmor ini dinilai akibat kurangnya edukasi kepada masyarakat, serta perlunya peningkatan keamanan di sektor kota maupun desa untuk meminimalisir ruang gerak pelaku,” imbuhnya.

​Audiensi yang berjalan lancar tersebut menghasilkan komitmen bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan. Nota tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Bangkalan, Perwakilan KBO Satreskrim, Ketua Umum HMI Komisariat Rato Ebhu, Koordinator Audiensi, dan Kabid PTKP.

​Berikut adalah 10 poin tuntutan mahasiswa yang disepakati bersama:

Menyelamatkan Nasib IHSG

1. ​Mengembalikan barang hasil curian kepada pemiliknya.

2. ​Menangkap pelaku dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

3. ​Menindaklanjuti secara langsung setiap adanya surat laporan kehilangan.

4. ​Melakukan patroli rutin minimal satu minggu sekali.

5. ​Menggerakkan seluruh elemen Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Bangkalan.

6. ​Membangun pos keamanan di setiap ruas jalan yang rawan dan minim pemukiman.

7. ​Memberantas sindikat curanmor dan pasar gelap (penadah) di Bangkalan.

8. ​Memediasi setiap pelaku yang tertangkap (sesuai prosedur hukum).

9. ​Mengaktifkan kembali seluruh CCTV di setiap sudut jalan strategis.

10. ​Jika dalam kurun waktu 7×24 jam tuntutan ini tidak diindahkan, mahasiswa menegaskan akan kembali melakukan aksi dengan eskalasi massa yang berbeda.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *