Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polisi Jalan Raya Polda Jatim Tangkap Pencuri Kabel di Jembatan Suramadu

Polisi Jalan Raya Polda Jatim Tangkap Pencuri Kabel di Jembatan Suramadu

BANGKALAN, limejatim – ​Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang nekat mencuri kabel di KM 4 Jembatan Suramadu pada Jumat (24/01/2026).

Penangkapan ini bermula dari laporan pihak pengelola jembatan yang mendeteksi adanya gangguan teknis di lokasi.

​Begitu mendapat laporan, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana langsung memimpin tim untuk menyisir jembatan. Benar saja, petugas memergoki pelaku sedang beraksi merusak fasilitas penghubung Surabaya-Madura tersebut.

Aksi pencurian ini bukan sekadar masalah kehilangan kabel, melainkan memiliki dampak serius karena kabel yang dicuri merupakan kabel power dan sensor yang menyebabkan banyak kamera pengawas (CCTV) di jembatan tidak berfungsi.

Kondisi ini menciptakan titik buta (blind spot) yang menghambat pengawasan keamanan bagi pengguna jalan, sekaligus memberikan kerugian materiil yang signifikan bagi pihak pengelola yang mencatat bahwa aksi serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak tahun 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 299 juta.

Cemburu Karena Perselingkuhan, Penjual Pentol di Bangkalan Dibacok Tetangga Kos

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bangkalan. Polisi tengah menyelidiki apakah pemuda ini bekerja sendirian atau merupakan bagian dari komplotan spesialis pencuri fasilitas publik.

​Menanggapi kejadian ini, polisi berjanji akan memperketat patroli di jalur motor maupun mobil. AKBP Hendrix juga meminta masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum.

​”Kami rutin patroli untuk mencegah kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. Kami harap masyarakat juga ikut menjaga fasilitas ini demi keamanan kita bersama,” tutupnya.

Babak Baru Skandal Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka KPK

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *