Bangkalan, linejatim – Kepolisian Resor Bangkalan telah mengamankan dua unit alat berat dari lokasi bekas galian tambang ilegal di Bukit Jaddih kabupaten Bangkalan.
Diketahui bersama bahwa lokasi ini sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan media sosial setelah insiden tragis yang menewaskan enam santri beberapa hari lalu, Buntut dari hal tersebut petugas melakukan pengamanan dua alat berat yang berupa ekskavator atau bego pada Jumat sekitar pukul 21:40 WIB, 05/12/2025.
Kedua ekskavator diangkut menggunakan truk derek oleh petugas Polres Bangkalan dan sejumlah warga di sekitar lokasi menyaksikan proses pengangkutan alat berat tersebut.
Menurut keterangan warga yang menyaksikan, ada dua bego yang dibawa pakai truk derek tadi sekitar jam sembilanan malam.
”Saya tidak mengetahui siapa pelaku atau tersangkanya. Petugas mengangkut alat berat itu tanpa ada tersangka atau pelaku, Saya juga tidak melihat pemiliknya, yang saya saksikan hanya alat berat tanpa tersangka,” ujar salah seorang warga yang mengaku menyaksikan pengangkutan tersebut.
Dari Pihak Polres Bangkalan membenarkan adanya tindakan tersebut Saat dikonfirmasi, Namun untuk memberikan keterangan dan data lebih lanjut terkait pemilik atau tindak lanjut kasus kepolisian kabupaten bangklan masih meminta waktu.
“Benar, Pak. Mohon waktu ya, saya cari data besok. Kebetulan saya sekarang sakit dan sudah malam juga,” ujar perwakilan Polres melalui pesan singkat.
Penilis : Supyan
Editor : Nurul rohman


Comment