Surabaya, linejatim – Pengurus Wilayah Perisai Syarikat Islam (SI) Provinsi Jawa Timur secara resmi mengukuhkan legalitas organisasinya dengan mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur pada. (19/11/2025).
Langkah strategis ini merupakan kewajiban administratif krusial bagi setiap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau organisasi politik untuk mendapatkan pengakuan dan tercatat resmi oleh lembaga pemerintah setempat.
M. Sulthan Fuadi, Ketua Perisai Syarikat Islam (SI) Jawa Timur, memimpin langsung rombongan pengurus dalam penyerahan dokumen kelengkapan organisasi ke kantor Bakesbangpol Jatim.
“Kami bersyukur, hari ini telah menunaikan kewajiban administratif, Pelaporan keberadaan Pengurus Wilayah Perisai Syarikat Islam Jawa Timur kepada Bakesbangpol Provinsi, Ini menunjukkan komitmen Perisai Syarikat Islam untuk beroperasi sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Sulthan usai proses pendaftaran.
Pihak Bakesbangpol Jawa Timur menyambut baik pelaporan tersebut. Selain penyerahan dokumen, momen pendaftaran ini juga diselingi diskusi mendalam mengenai perjalanan sejarah panjang Syarikat Islam di Indonesia.
Dengan resmi terdaftarnya Pengurus Wilayah Perisai Syarikat Islam Jawa Timur, Organisasi ini kini dapat lebih leluasa dalam menjalankan program-program unggulannya sebagai mana yang telah di torehkan dalam sejarah perjuangan Sang Raja Jawa tanpa Mahkota yaitu Raden Mas Haji Oemar Sahid Tjokroaminoto.


Comment