Madura
Home » Berita » Diskusi Publik Bangkalan Memanas, Ke Mana Arah Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di kecamatan Sepuluh

Diskusi Publik Bangkalan Memanas, Ke Mana Arah Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di kecamatan Sepuluh

​BANGKALAN, linejatim – Ruangan Kafe ala ILC di Bangkalan pada Kamis, 20 November 2025, mendadak menjadi arena perdebatan yang intens, Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PEJALAN) menggelar diskusi publik bertajuk “MENGULAS PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DAN PERAN PENTING LEMBAGA TERKAIT DI KABUPATEN BANGKALAN” Diskusi ini mengerucut pada satu titik sensitif yaitu lambannya penanganan kasus pemerkosaan anak di Kecamatan Sepuluh yang sudah bergulir beberapa bulan lamanya.

​Para aktivis kemanusiaan, termasuk perwakilan dari KOHATI, KOPRI, KOMPAS dan PPKB, mendesak klarifikasi di sisi meja pemateri, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bangkalan.

​Ketua PEJALAN Syaiful Anam membuka forum dengan langsung menunjuk pada kasus Kecamatan Sepuluh, yang menjadi inisiatif utama diskusi, Kasus ini sudah kurang lebih lima bulan berlangsung kini menjadi sorotan dari pada Masyarakat dan para pegiat kemanusiaan untuk menuntut kejelasan karena lambannya proses ini menimbulkan kegelisahan, Kami hadir untuk menyerap aspirasi dan menuntut percepatan,” ujarnya.

​dalam dealog interaktif tersebut ketua PPKB yang secara eksplisit menyoroti dampak dari durasi penanganan yang panjang.

​”Kami perlu keterbukaan Polres Bangkalan lambannya penanganan kasus pemerkosaan ini meskipun dengan alasan apa pun berpotensi memicu stigma negatif terhadap institusi kepolisian, Bagaimana masyarakat bisa percaya jika kasus sepenting ini memakan waktu yang begitu lama, Kami berharap ada komitmen kinerja yang jauh lebih baik dan transparan,”Ungkapnya.”

Menatap Porprov 2027: KONI Bangkalan Andalkan Kualitas SDM Atlet

​Menanggapi hal tersebut, PPA Polres Bangkalan Aipda Priyanto memberikan klarifikasi yang diharapkan dapat memberi nota kesepahaman bersama bahwa ini bukanlah penundaan pekerjaan melainkan bentuk kehati-hatian untuk menjamin proses yang profesional dan akuntabel.

​Kemudian dirinya membeberkan paparan kompleksitas dari pelaku yang total sepuluh orang lima di antaranya sudah berhasil diamankan dengan bermacam kriteria yaitu orang dewasa dan anak-anak yang menuntut prosedur pemeriksaan yang berbeda dan harus kolaborasi erat dengan Dinas Sosial (Dinsos) serta UPTD PPA.

​”Setiap perkara tersangka harus kami proses secara terpisah dan kami juga terkendala karena tidak ditemukan saksi mata saat kejadian ditambah korban saat ini berada di luar wilayah Bangkalan,” tambahnya,

​Di akhir pemaparannya, PPA Polres Bangkalan mengucapkan terima kasih atas pengawasan yang ketat Kritik dan saran yang diberikan sangat membantu kami dalam menjalankan proses ini, Kami berkomitmen untuk bekerja tanpa pandang bulu dan memastikan semua pihak dapat mengawasi proses hukum hingga persidangan sesuai prosedur,”ungkapnya.

​Setelah sesi dialog yang menuntut percepatan proses hukum, Diskusi bergeser ke akar permasalahan faktor-faktor pemicu pemerkosaan pada anak, Ia mengidentifikasi bahwa Broken Home, kurangnya perhatian keluarga, dan pengaruh buruk media sosial menjadi latar belakang yang membuat anak rentan menjadi korban, Dalam hal ini peran orang tua adalah kunci utama.

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Bangkalan Gelar Pasar Murah

“Kami mengajak para akademisi untuk lebih peka dan turun tangan, Isu ini tidak hanya berhenti di penindakan tetapi juga bagaimana kita membangun benteng pencegahan di lingkungan keluarga dan pendidikan,”Tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *