BANGKALAN, linejatim – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat atas capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 104 persen. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pencatatan administratif atas tercapainya target pendapatan di sektor kesehatan.(19/01/2026)
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran fungsional di tingkat bawah, khususnya puskesmas.
”Apresiasi saya berikan kepada para kepala puskesmas yang telah bekerja untuk mencapai target PAD sebesar 104 persen tersebut,” kata dr. Nunuk dalam keterangannya.
Secara teknis, capaian ini didorong oleh perubahan status puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sistem ini memungkinkan puskesmas mengelola keuangan secara mandiri sesuai dengan regulasi retribusi daerah yang berlaku. Pengelolaan tersebut mencakup optimalisasi manajemen keuangan dan kepatuhan terhadap aturan teknis pelayanan.
Mengenai pemanfaatan dana yang terkumpul, dr. Nunuk menjelaskan bahwa PAD tersebut akan dialokasikan kembali untuk mendukung operasional fasilitas kesehatan. Fokusnya meliputi pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan alat kesehatan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di tingkat pertama.
”PAD yang didapat melalui sistem BLUD ini akan digunakan untuk menunjang mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Capaian ini merujuk pada beberapa regulasi, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yang menjadi dasar bagi OPD dalam mengelola pendapatan daerah.


Comment