JAKARTA linejatim – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kini mengemban tugas baru sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengangkatan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pelantikan yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Mahfud MD menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta menjelang pelantikan tersebut. Kehadiran tokoh yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara ini menegaskan keterlibatannya dalam upaya reformasi institusi Polri.
Komisi ini dibentuk sebagai respons Presiden Prabowo Subianto terhadap tuntutan reformasi internal Polri yang menguat, terutama pasca-demonstrasi yang berkecamuk pada akhir Agustus 2025.
”Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan.
Keputusan pengangkatan Mahfud MD dan sembilan anggota lainnya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025. Masuknya Mahfud MD dalam komisi ini dinilai sebagai langkah serius Presiden Prabowo karena melibatkan tokoh hukum yang memiliki rekam jejak panjang dan pernah menjadi rival politik pada Pilpres 2024.
Mahfud MD terdaftar sebagai anggota bersama sejumlah tokoh lainnya, yaitu:
Ketua: Jimly Asshiddiqie (Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008)
Anggota:
Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Otto Hasibuan (Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
Mahfud MD (Menko Polhukam periode 2019-2024)
Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian)
Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
Idham Aziz (Kapolri 2019-2021)
Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016)






Comment