Jakarta, linejatim – Dosen Sejarah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Pradipto Niwandhono, melontarkan kritik keras terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).
Di antara sepuluh tokoh yang mendapat gelar, nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, menjadi sorotan dan memicu pro dan kontra, termasuk di kalangan akademisi. Tokoh lain yang juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, Sarwo Edhie Wibowo, Mochtar Kusumaatmaja, Rahmah El Yunussiyah, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaichona Muhammad Cholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Zainal Abidin Syah.
Menurut Pradipto Niwandhono, Soeharto dinilai belum layak menerima gelar kehormatan tersebut. Alasannya merujuk pada standar hukum internasional yang menetapkan Soeharto sebagai terduga pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
”Ya, saya kira belum layak untuk diberi gelar pahlawan karena bagaimanapun menurut standar hukum internasional Soeharto adalah pelaku pelanggaran hak kemanusiaan,” kata Pradipto, Senin (10/11/2025).
Akademisi lulusan The University of Sydney ini menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM selama masa Orde Baru, yang mencapai puncaknya menjelang kejatuhan Soeharto pada Mei 1998. Ia menegaskan, penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional berpotensi mencederai cita-cita demokrasi dan nilai keadilan yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi.
Pradipto juga berpandangan bahwa penganugerahan gelar ini mengindikasikan bahwa negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memberikan impunitas (kekebalan hukum) kepada individu tertentu.
”Dengan gelar itu, artinya pemerintah Prabowo sekarang membawa Indonesia untuk menjadi negara yang memberikan impunitas pada orang-orang tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia membaca fenomena pemilihan Soeharto sebagai pahlawan sebagai indikasi bahwa bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, demokrasi bukan lagi idealisme yang utama.
”Mereka menginginkan kehidupan negara yang kuat dan stabil, atau jika tidak maka mereka akan mencari kepastian pada hal yang lain, misalnya agama,” ungkap dosen lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini. Ia menghubungkan pandangan ini dengan adanya pergeseran sosial menjadi kondisi yang ia sebut sebagai “over-religius” pasca-reformasi, yang turut mendorong kembalinya kecenderungan otoritarianisme.
Kontras dengan polemik Soeharto, Pradipto Niwandhono secara tegas menyebut aktivis HAM, Munir Said Thalib, sebagai tokoh yang jauh lebih pantas menyandang gelar Pahlawan Nasional.
”Munir saya kira lebih pas, salah satunya,” pungkasnya, menekankan jasa-jasa Munir dalam memperjuangkan kasus-kasus hak asasi manusia di Indonesia.


Comment