Surabaya, linejatim.com – Peran Jawa Timur dalam menjaga stabilitas keuangan nasional kembali disorot. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat provinsi ini sebagai kontributor besar dalam industri perbankan, dengan total simpanan masyarakat mencapai Rp807 triliun per September 2025, terbesar kedua secara nasional.
Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, menyampaikan bahwa posisi Jatim di sektor perbankan selalu konsisten berada di papan atas dari tahun ke tahun. “Dari jumlah rekening, Jawa Timur berada di posisi ketiga. Kalau dari nominal simpanan, provinsi ini duduk di peringkat kedua dengan total Rp807 triliun,” ujarnya dalam Media Briefing Triwulan IV 2025 di Surabaya, seperti dikutip dari rri.co.id.
LPS juga melaporkan pertumbuhan positif pada kinerja simpanan di Jatim. Nilai simpanan meningkat 4,6 persen secara year on year, sementara jumlah rekening tumbuh 5,65 persen. Hal ini dinilai sebagai indikasi bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan terus menguat.
Menurut Bambang, LPS menjaga stabilitas industri melalui cakupan penjaminan yang sangat tinggi. Saat ini, 99,95 persen rekening di Indonesia dijamin LPS, jauh di atas batas minimal 90 persen yang diatur undang-undang. “Kami bersyukur, beberapa tahun terakhir cakupan penjaminan selalu berada di kisaran 99,9 persen. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.
LPS juga mempercepat pembayaran klaim bagi bank yang dicabut izin usahanya. Jika sebelumnya proses memerlukan waktu panjang, kini pembayaran tahap pertama bisa selesai dalam tiga hingga lima hari kerja. “Sejak 2019, percepatan pembayaran klaim meningkat lebih dari 76 persen. Di sejumlah BPR, pembayaran bisa kami lakukan dalam tiga hari kerja,” jelasnya.
Meski demikian, LPS mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami adanya risiko simpanan tidak layak bayar. Di Jawa Timur, nilai simpanan tidak terjamin mencapai Rp18,77 miliar, disebabkan oleh pencatatan yang tidak sesuai, bunga melebihi tingkat penjaminan, hingga praktik yang memperburuk kondisi bank.
LPS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan juga akan memperkuat literasi serta inklusi keuangan di wilayah dengan tingkat kepemilikan rekening rendah. “Kami diarahkan untuk memastikan kegiatan LPS memberikan dampak nyata menambah jumlah rekening, meningkatkan simpanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” tutup Bambang.






Comment