BANGKALAN, linejatim– Pergantian pucuk pimpinan Polres Bangkalan diwarnai dengan sebuah pesan krusial mengenai penegakan hukum yang belum usai di kabupaten Bangkalan yang memicu masyarakat untuk mengetahui lebih dalam. Selasa malam (13/01/2026).
Dalam momentum pisah sambut, AKBP Hendro Sukmono secara terbuka menaruh harapan besar sekaligus “beban moral” kepada AKBP Wibowo untuk menuntaskan kasus kekerasan kemanusiaan yang melibatkan sepuluh pelaku hingga saat ini baru lima orang pelaku kasus PPA yang berhasil diringkus, Sementara lima lainnya masih dalam status buron (DPO).
AKBP Hendro mengakui bahwa belum tertangkapnya seluruh pelaku menjadi catatan pribadi yang cukup mengganjal dalam menjalani tugas saat meninggalkan Bangkalan, Dirinya menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan secara utuh bukan separuh jalan.
”Ini menjadi ganjalan bagi saya karena belum bisa meninggalkan Bangkalan dengan hasil seratus persen. Saya berharap tim Reskrim diberikan kemudahan untuk menuntaskan sisa pelaku yang masih buron,” ujar AKBP Hendro Sukmono.
Pesan tersebut disambut sebagai tantangan bagi Kapolres baru, AKBP Wibowo. Penuntasan sisa pelaku dianggap sebagai langkah awal yang krusial untuk membuktikan komitmen Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan baru dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Nurul Rohman Sekertaris PEJALAN menaruh harapan besar pada pundak AKBP Wibowo untuk meneruskan progres yang telah dibangun sebelumnya.
”Keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan biar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak bagus terhadap masyarakat Bangkalan dan ini adalah tugas besar bagi AKBP Wibowo untuk segera menuntaskannya,” pungkas Nurul Rohman.


Comment