Surabaya Raya
Home » Berita » Buruh Jawa Timur Kepung Kantor Gubernur, Tuntut UMP 2026 Sebesar Rp 3,3 Juta

Buruh Jawa Timur Kepung Kantor Gubernur, Tuntut UMP 2026 Sebesar Rp 3,3 Juta

Surabaya, linejatim – Ribuan pekerja dari berbagai daerah di Jawa Timur tumpah ruah di depan Kantor Gubernur, menyuarakan tuntutan tegas mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.pada 27/11/2025)

Sebanyak 6.000 buruh yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pekerja/Serikat Buruh (Gasper) Jatim menuntut agar UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.356.349.
​Massa aksi, yang datang dari 11 wilayah seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Malang, memulai long march mereka sekitar pukul 11.00 WIB dari Jalan Frontage A. Yani. Mereka bergerak melalui sejumlah ruas jalan protokol kota, dan diperkirakan tiba di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan sekitar pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan orasi.

​Juru bicara Gasper Jatim, Jazuli, menegaskan bahwa tuntutan ini didasarkan pada perbandingan yang mencolok. Menurutnya, UMP Jawa Timur 2025 yang hanya Rp 2.305.985 menempatkan provinsi ini sebagai salah satu yang terendah secara nasional.

​”UMP Jawa Timur jauh di bawah rata-rata nasional tahun 2025 yang sebesar Rp 3.315.761,65, bahkan tertinggal jauh dari UMP Papua Pegunungan yang mencapai Rp 4.285.850,” ujar Jazuli.

​Dalam hal ini juga menyoroti aspek legal dan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Mereka berpegangan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 yang membatalkan frasa “indeks tertentu” dalam Pasal 88D ayat (2) UU Cipta Kerja, yang sebelumnya digunakan sebagai variabel penentu upah.

ASB Hadiri Audensi di Mapolres KP3 Terkait Laporan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi

​Selain itu, berdasarkan data BPS 2024 yang disosialisasikan Kementerian Ketenagakerjaan RI, nilai KHL Provinsi Jawa Timur sudah mencapai angka Rp 3.038.305.

​”Kami menuntut penetapan UMP yang mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak dan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Angka Rp 3.356.349 adalah harga mati untuk kesejahteraan buruh Jatim,” tutup Jazuli.

By : Bhima abbas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *