BANGKALAN, linejatim – Inspektorat Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah. Hal ini terungkap dalam kegiatan podcast yang diselenggarakan oleh Perkumpulan jurnalis Bangkalan (PEJALAN) pada Kamis, (13/11 2025) bertempat di Cafee Best Friend.
Mengangkat tema krusial “Mekanisme Audit Teknis dan Peran Pengawasan Inspektorat Bangkalan dalam Membangun Pemerintah Bersih dan Berintegritas,” podcast ini menghadirkan narasumber utama, Ibu Reni yang merupakan perwakilan dari Inspektorat Bangkalan dan dipandu oleh Syaiful Anam Ketua Pejalan.
Dalam sesi diskusi, Syaiful Anam mengajukan pertanyaan mendasar “Sederhana, bagaimana Ibu menggambarkan posisi Inspektorat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintah di Bangkalan ini?”
Reni menjelaskan bahwa Inspektorat Bangkalan dibagi menjadi lima unit kerja (Urban) Ia secara spesifik menyoroti Urban 5, yang merupakan Urban Investigasi.
”Justru kami yang Urban 5 ini tidak memiliki wilayah. Kami adalah urban yang menangani masalah karena kami turun ke lapangan berdasarkan aduan masyarakat dan pelimpahan-pelimpahan,” jelas Reni.
Urban 5 memiliki peran ganda penindakan dan pencegahan, Di dalamnya terdapat Unit Penggali Gratifikasi (UPG) dan juga tim yang bekerja sama dengan KPK (MCFI) terkait pencegahan korupsi, Sementara itu, Urban 1 hingga 4 berfokus pada pembinaan dan audit di wilayahnya masing-masing.
Reni menekankan bahwa timnya dituntut netralitas dan profesionalisme tinggi. “Di Urban 5 atau investigasi itu memang harus benar-benar terjaga integritasnya, Kita harus netral yang tidak memiliki kepentingan apapun,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan mengenai fokus audit, Reni menerangkan bahwa kegiatan audit tidak terbatas pada keuangan saja, Inspektorat melaksanakan audit tertentu, audit kinerja, review, dan pendampingan, Audit teknis terbagi menjadi dua, Audit Investigasi Berdasarkan aduan atau pelimpahan, Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Dilakukan setelah investigasi mengarah pada indikasi korupsi, Khusus untuk PKKN, peran Inspektorat sangat strategis
“Nanti kalau sudah naik ke PKKN, kita sebagai penghitung di Inspektorat kita juga akan menjadi saksi ahli di pengadilan,” ungkap Reni.
Mengenai tahapan teknis, Inspektorat kini menggunakan pendekatan berbasis risiko, yang dikenal sebagai PKPT (Program Kerja Pengawasan Tahunan). ”Kita batasin dulu ada yang namanya PKPT, kita berbasis manajemen risikonya gimana? Jadi enggak semuanya harus diaudit, jadi titik kritisnya tepat ada di mana,” kata Reni.
Ia juga memberikan contoh penanganan aduan fiktif di tingkat desa, di mana tim Investigasi harus bekerja ekstra untuk menggali fakta, Mereka berkoordinasi dengan OPD terkait (seperti PUPR/PRKP) dan menelusuri alur perencanaan, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) hingga penetapan di APBDes, untuk memastikan tidak ada tumpang tindih atau pelaksanaan proyek yang tidak direncanakan.
Inspektorat Bangkalan memberikan pesan kuat bahwa pengawasan bukan hanya tentang mencari kesalahan, melainkan tentang membangun sistem pencegahan dan menegakkan integritas, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.


Comment