Jawa Timur Politik dan Pemerintahan
Home / Jawa Timur / Politik dan Pemerintahan / KEMAKI Desak Kejati Usut Dugaan Maladministrasi Hibah di Bappeda Jatim

KEMAKI Desak Kejati Usut Dugaan Maladministrasi Hibah di Bappeda Jatim

Linejatim, SURABAYA – Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Grahadi dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (8/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan maladministrasi dalam pengelolaan program hibah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.

Koordinator aksi KEMAKI, Athoillah Ainur Ridhlo, menyampaikan bahwa pihaknya menduga akses informasi mengenai program Hibah Gubernur belum tersosialisasi secara optimal sehingga sebagian masyarakat, termasuk pondok pesantren, mengalami kendala dalam proses pengajuan.

“Kami menduga Bappeda Jatim belum memberikan sosialisasi yang memadai terkait program hibah dan waktu perbaikan berkas yang diberikan sangat singkat. Akibatnya, banyak usulan masyarakat, termasuk dari pesantren, tidak dapat terserap,” ujar Athoillah dalam orasinya.

Menurut Athoillah, kondisi tersebut diduga berdampak pada munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri proses perencanaan dan pengelolaan anggaran apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMKN 1 Kamal Kenalkan Peluang Karier Sejak Hari Pertama MPLS

Selain itu, KEMAKI juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melakukan pendalaman terhadap proses perencanaan anggaran di Bappeda Jawa Timur serta memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

Aksi demonstrasi sempat diwarnai pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes. Saat petugas berupaya memadamkan api, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat sebelum situasi kembali kondusif.

“Kami meminta Kejati Jawa Timur melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan yang kami sampaikan agar masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah,” kata Athoillah.

Hingga berita ini diterbitkan, Bappeda Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan KEMAKI.

Mahasiswa KKN 123 UINSA Gelar Pelatihan Digital Marketing bagi UMKM

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *