Madura
Home » Berita » BUNTUT PENGEROYOKAN REMAJA ASAL TAMBAK AGUNG, BA’ENGAS KEC. LABANG. POLISI TETAPKAN 4 ORANG TERSANGKA, 1 ORANG DI AMANKAN & 3 LAINNYA DPO

BUNTUT PENGEROYOKAN REMAJA ASAL TAMBAK AGUNG, BA’ENGAS KEC. LABANG. POLISI TETAPKAN 4 ORANG TERSANGKA, 1 ORANG DI AMANKAN & 3 LAINNYA DPO

Bangkalan,linejatim.com.-
Seorang remaja berinisial AH asal dusun tambak agung desa Ba’engas kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan jadi korban pengeroyokan oleh segerombolan pemuda,minggu(26/10/2025) jam 22.15 wib di area dusun sekar bungoh kecamatan Labang kabupaten Bangkalan.

Keesokan harinya ayah korban yang tidak terima anaknya di keroyok secara brutal,langsung melaporkan ke Polsek Sukolilo dengan menerima surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat nomor : STPLM/09/X/2025/SPKT/POLSEK SUKOLILO/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.

Menanggapi laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Sukolilo dan Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan penyelidikan secara intensif.

Dari penyelidikan tersebut di tetapkanlah empat orang tersangka.
Satu orang tersangka inisial K berhasil di amankan jajaran Resmob(Reserse mobile) tim Macan Bangkalan Polres Bangkalan yang di bantu oleh personil polsek sukolilo saat penangkapan(3/11/2025) malam. tiga orang tersangka lainnya masih dalam pencairan dan pengejaran petugas kepolisian.

“Baru satu orang tersangka yang tertangkap.
keseluruhan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,tiga lainnya tahap penyidikan” Terang Rima Sudarman, S. H kuasa hukum korban.

Menatap Porprov 2027: KONI Bangkalan Andalkan Kualitas SDM Atlet

Rima menambahkan kasus ini hendaknya menjadi perhatian serius pihak kepolisian agar kejadian serupa kedepan tidak terulang lagi. Trauma yang di alami korban sampai saat ini masih terasa,korban yang bisa di kategorikan mengalami luka berat karena pasca kejadian pasalnya korban sempat muntah dan kejang-kejang hingga pingsan di lokasi kejadian, hingga harus di papah oleh beberapa rekan korban ke puskesmas terdekat.
Beruntung pihak puskesmas sukolilo cepat dan sigap memberikan pertolongan pertama hingga akhirnya korban lewati masa kritisnya.
“Korban sempat muntah,kejang-kejang dan tak sadarkan diri hingga dilarikan ke puskesmas sukolilo.
Sebab yang di serang merupakan titik vital di area kepala” pungkasnya

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Bangkalan Aipda Hendra saat dikonfirmasi via pesan singkat wa, minggu(23/11/2025) membenarkan bahwasanya penetapan tersangka empat orang, satu orang sudah di amankan dan tiga lainnya pengejaran petugas.
Untuk pendalaman kasus ada pemanggilan tiga orang sebagai saksi,peluang akan bertambahnya jumlah tersangka masih di mungkinkan karena pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan.
” Ya mas ” ujarnya singkat

MuzammiL yang merupakan salah satu kerabat korban berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan perkara ini secepatnya mengingat sampai saat ini hanya satu orang tersangka yang berhasil di amankan.
sementara sisanya lima orang dari total enam orang yang di sebutkan di BAP(berita acara pemeriksaan) masih bebas berkeliaran.

Dirinya menekankan agar pihak kepolisian responsif dan gerak cepat dengan hasil penyidikannya dimana yang sudah ditetapkan sebgai tersangka mestinya segera diproses agar tidak timbul stigma negatif terhadap citra kepolisian di masyarakat.
“Saya harap sisa pelaku ini segera di tangkap mas dan di kasih hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Segera tangkap kalau sudah tersangka” ungkap yang akrab di sapa jemmiL

Pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 KUHP berbunyi
“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”
Adapun Ketentuan tambahan,ancaman hukuman bisa lebih berat jika kekerasan yang dilakukan mengakibatkan luka berat (maksimal 9 tahun) atau kematian (maksimal 12 tahun).

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Bangkalan Gelar Pasar Murah

Jurnalis(Fz)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *