Politik dan Pemerintahan
Home » Berita » Pemkab Bangkalan Susun Ulang Aturan Pajak dan Retribusi Demi Tata Kelola Keuangan yang Lebih Transparan dan Adaptif

Pemkab Bangkalan Susun Ulang Aturan Pajak dan Retribusi Demi Tata Kelola Keuangan yang Lebih Transparan dan Adaptif

Bangkalan, linejatim – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mempertegas komitmennya untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berkeadilan. Hal ini diwujudkan dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

​Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan yang membahas nota penjelasan Raperda ini telah dilaksanakan pada Senin (3/11). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi, hadir mewakili Bupati dan menyampaikan langsung poin-poin penting dari usulan perubahan regulasi tersebut.

​Sekda Ismet Effendi menekankan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis dan krusial Pemkab Bangkalan. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan dinamika perekonomian saat ini serta regulasi nasional yang berlaku.
​Inti dari perubahan aturan ini adalah menciptakan keseimbangan. “Raperda ini dirancang untuk menyeimbangkan antara upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan iklim investasi yang sehat di Bangkalan,” jelas Sekda Ismet Effendi.

​Perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 dinilai penting untuk memastikan sistem pajak dan retribusi di Bangkalan dapat dikelola dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan keadilan yang lebih baik.
​Regulasi yang adaptif ini diharapkan memiliki dampak ganda. Selain memperkuat kemandirian fiskal daerah, kebijakan ini juga diposisikan sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangkalan secara keseluruhan.

​Langkah penyesuaian regulasi ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mewujudkan manajemen keuangan yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi penuh pada peningkatan mutu pelayanan publik.

Mayoritas Publik Tolak Pilkada via DPRD: Demokrasi Langsung Harga Mati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *