Jawa Timur
Home » Berita » Komplotan “Jabar” Pembobol Minimarket Tumbang di Tangan Polda Jatim sementara yang lain masih dalam buron

Komplotan “Jabar” Pembobol Minimarket Tumbang di Tangan Polda Jatim sementara yang lain masih dalam buron

SURABAYA linejatim – Kiprah dua anggota komplotan perampok minimarket lintas provinsi akhirnya terhenti di tangan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. SD (43), alias Ameng dari Cirebon, dan HK (34) asal Demak, berhasil diciduk di Depok, Jawa Barat. Sementara dua rekan mereka yang lain, I dan T, masih dalam pengejaran.

​Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini adalah bagian dari kelompok yang telah menggemparkan empat wilayah di Jawa Timur. “Mereka beraksi di Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban. Kami berhasil mengungkap empat laporan polisi di Jatim, dan dua pelaku kini telah berstatus tersangka,” jelas Abast di Mapolda Jatim pada Kamis (6/11/2025).

​Lebih lanjut, Abast merinci aksi komplotan ini:
​Kamis, 4 September 2025: Minimarket di Jalan Solo-Maospati, Magetan, dan Desa Paron, Baron, Nganjuk.
​Minggu, 7 September 2025: Minimarket di Jalan Raya Babat-Lamongan.
​Senin, 8 September 2025: Minimarket di Jalan Martadinata, Tuban.

​Modus operandi mereka cukup klasik namun brutal. “Mereka masuk untuk mengambil uang di laci kasir atau brankas, serta sejumlah rokok,” terang Abast.

Geruduk Polres, Para Kepala Desa di Bangkalan Tuntut Penuntasan Sindikat Pencurian Sapi

​Untuk melancarkan aksinya, para pelaku tak segan membawa sepasang golok tajam dan sebuah pen gun yang dimodifikasi menyerupai pistol.

Senjata tersebut digunakan untuk mengancam dan menakut-nakuti pegawai. Untuk mobilitas, komplotan ini mengandalkan mobil rental.

Diantaranya ​”SD sebagai nama insial berperan sebagai sopir dan pemantau situasi, sementara HK, bersama dua pelaku buron lainnya, masuk ke dalam minimarket dengan membawa pen gun,” tambah Abast.

​Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa para tersangka ini bukan pemain baru, Mereka adalah residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk penjara, dan dikenal sebagai bagian dari “Kelompok Jabar”.

​”Kelompok ini memang terkenal dari Jabar, karena anggotanya dari Depok, Srengseng Sawah, dan Bogor. Biasanya mereka beraksi di daerah sana, dan baru kali ini melebarkan sayap ke Jawa Timur,” beber Jumhur.

Pencurian Sapi Terjadi di Bangkalan, Warga Tanah Merah Kembali Resah

​Sekali beraksi, komplotan ini bisa menggasak uang tunai antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta, ditambah dengan rokok yang mereka curi. Hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi rata di antara anggota kelompok. “Dari hasil penyelidikan, uangnya dipakai untuk gaya hidup, dan ada indikasi terkait narkoba juga,” tutup Jumhur.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *