Politik dan Pemerintahan
Home » Berita » Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Jawa Timur Dapat Jatah Terbanyak di Indonesia

Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Jawa Timur Dapat Jatah Terbanyak di Indonesia

Linejatim.com — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia. Dari hasil pembagian tersebut, Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan kuota terbanyak, yakni mencapai 42.409 jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembagian kuota ini mempertimbangkan beberapa aspek utama, termasuk jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu jemaah di masing-masing daerah.

“Pertimbangan, satu, proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau. Dua, proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” kata Dahnil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), seperti dikutip dari detik.com.

Dahnil juga menyebut, mulai tahun 2026 pemerintah akan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan haji di seluruh provinsi. Jika sebelumnya terdapat daerah yang harus menunggu hingga puluhan tahun, kini rata-rata masa tunggu dipukul rata menjadi 26 tahun.

“Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun. Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com.

Demo Tuntut Pilkades di Sampang Ricuh, Massa Rusak Fasilitas dan 7 Orang Terluka

Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia. “Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Kemenhaj menampilkan data sebaran kuota haji reguler 2026. Provinsi dengan kuota terbesar setelah Jawa Timur adalah Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah, diikuti Jawa Barat sebanyak 29.643 jemaah, dan Sulawesi Selatan dengan 9.670 jemaah.

Sementara itu, provinsi dengan kuota terkecil tercatat adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 516 jemaah, serta Papua Barat sebanyak 447 jemaah.

Berikut rincian lengkap kuota haji reguler 2026 per provinsi:

  1. Aceh – 5.426
  2. Sumatera Utara – 5.913
  3. Sumatera Barat – 3.928
  4. Riau – 4.682
  5. Jambi – 3.276
  6. Sumatera Selatan – 5.895
  7. Bengkulu – 1.354
  8. Lampung – 5.827
  9. DKI Jakarta – 7.819
  10. Jawa Barat – 29.643
  11. Jawa Tengah – 34.122
  12. DI Yogyakarta – 3.748
  13. Jawa Timur – 42.409
  14. Bali – 698
  15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
  16. Nusa Tenggara Timur – 516
  17. Kalimantan Barat – 1.858
  18. Kalimantan Tengah – 1.559
  19. Kalimantan Selatan – 5.187
  20. Kalimantan Timur – 3.189
  21. Sulawesi Utara – 402
  22. Sulawesi Tengah – 1.753
  23. Sulawesi Selatan – 9.670
  24. Sulawesi Tenggara – 2.063
  25. Maluku – 587
  26. Papua – 933
  27. Bangka Belitung – 1.077
  28. Banten – 9.124
  29. Gorontalo – 608
  30. Maluku Utara – 785
  31. Kepulauan Riau – 1.085
  32. Sulawesi Barat – 1.450
  33. Papua Barat – 447
  34. Kalimantan Utara – 489

Dengan kuota terbanyak di tanah air, Jawa Timur diharapkan dapat mempercepat antrean keberangkatan bagi calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun. Meski demikian, tingginya jumlah pendaftar juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan Kemenag setempat dalam hal pelayanan dan pembinaan calon jemaah.

Satgas Pangan Jatim dan Bapanas Perkuat Pengawasan Harga Beras di Bangkalan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *