Linejatim.com — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia. Dari hasil pembagian tersebut, Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan kuota terbanyak, yakni mencapai 42.409 jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembagian kuota ini mempertimbangkan beberapa aspek utama, termasuk jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu jemaah di masing-masing daerah.
“Pertimbangan, satu, proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau. Dua, proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” kata Dahnil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), seperti dikutip dari detik.com.
Dahnil juga menyebut, mulai tahun 2026 pemerintah akan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan haji di seluruh provinsi. Jika sebelumnya terdapat daerah yang harus menunggu hingga puluhan tahun, kini rata-rata masa tunggu dipukul rata menjadi 26 tahun.
“Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun. Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com.
Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia. “Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Kemenhaj menampilkan data sebaran kuota haji reguler 2026. Provinsi dengan kuota terbesar setelah Jawa Timur adalah Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah, diikuti Jawa Barat sebanyak 29.643 jemaah, dan Sulawesi Selatan dengan 9.670 jemaah.
Sementara itu, provinsi dengan kuota terkecil tercatat adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 516 jemaah, serta Papua Barat sebanyak 447 jemaah.
Berikut rincian lengkap kuota haji reguler 2026 per provinsi:
- Aceh – 5.426
- Sumatera Utara – 5.913
- Sumatera Barat – 3.928
- Riau – 4.682
- Jambi – 3.276
- Sumatera Selatan – 5.895
- Bengkulu – 1.354
- Lampung – 5.827
- DKI Jakarta – 7.819
- Jawa Barat – 29.643
- Jawa Tengah – 34.122
- DI Yogyakarta – 3.748
- Jawa Timur – 42.409
- Bali – 698
- Nusa Tenggara Barat – 5.798
- Nusa Tenggara Timur – 516
- Kalimantan Barat – 1.858
- Kalimantan Tengah – 1.559
- Kalimantan Selatan – 5.187
- Kalimantan Timur – 3.189
- Sulawesi Utara – 402
- Sulawesi Tengah – 1.753
- Sulawesi Selatan – 9.670
- Sulawesi Tenggara – 2.063
- Maluku – 587
- Papua – 933
- Bangka Belitung – 1.077
- Banten – 9.124
- Gorontalo – 608
- Maluku Utara – 785
- Kepulauan Riau – 1.085
- Sulawesi Barat – 1.450
- Papua Barat – 447
- Kalimantan Utara – 489
Dengan kuota terbanyak di tanah air, Jawa Timur diharapkan dapat mempercepat antrean keberangkatan bagi calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun. Meski demikian, tingginya jumlah pendaftar juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan Kemenag setempat dalam hal pelayanan dan pembinaan calon jemaah.


Comment